Tradisi Bertemu Teknologi: Desa Adat Bali Sambut Era Baru Transparansi Keuangan Lewat QRIS

  • Dibaca: 305 Pengunjung
  • |
  • 11 Mei 2026
  • |
  • Kontributor: Ni Luh Tisna Rusmadewi

Perwakilan Majelis Desa Adat Provinsi Bali bersama Head of GoPay Merchants Haryanto Tanjo usai penandatanganan nota kesepahaman pelestarian tradisi melalui digitalisasi di Balai Diklat Industri Denpasar

Perwakilan Majelis Desa Adat Provinsi Bali bersama Head of GoPay Merchants Haryanto Tanjo usai penandatanganan nota kesepahaman pelestarian tradisi melalui digitalisasi di Balai Diklat Industri Denpasar, Jumat 8 Mei 2026, sebagai tonggak resmi adopsi QRIS di 1.500 desa adat seluruh Bali. (Foto: Tribun Bali/Adrian Amurwonegoro)

Sebanyak 1.500 desa adat yang tersebar di seluruh Pulau Dewata kini bersiap memasuki babak baru dalam tata kelola keuangan tradisional mereka. Majelis Desa Adat Provinsi Bali secara resmi menggandeng ekosistem digital untuk mengubah cara pemungutan Dana Punia dan Dana Dudukan yang selama ini masih bergantung sepenuhnya pada pencatatan manual dan transaksi tunai.

Langkah ini bukan sekadar urusan teknologi. Di baliknya ada kebutuhan mendesak untuk menjaga kepercayaan krama adat bahwa setiap rupiah yang mereka setorkan benar-benar sampai ke kas desa dan digunakan sebagaimana mestinya. Pencatatan manual yang rentan kesalahan maupun kebocoran selama ini menjadi salah satu titik lemah dalam tata kelola keuangan desa adat yang belum pernah secara serius ditangani.

Melalui kemitraan dengan GoPay, krama adat maupun wisatawan kini cukup memindai kode QRIS untuk menunaikan kewajiban atau sumbangan sukarela mereka. Seluruh transaksi tercatat secara otomatis dan real-time, sehingga tidak ada lagi celah bagi kesalahan pencatatan maupun potensi penyimpangan yang selama ini sulit dilacak.

Head of GoPay Merchants, Haryanto Tanjo, menegaskan bahwa teknologi yang ditawarkan dirancang sesederhana mungkin agar tidak menjadi hambatan bagi pengurus desa yang tidak terbiasa dengan ekosistem digital. Pendaftaran hingga siap menerima pembayaran diklaim dapat diselesaikan dalam waktu kurang dari lima menit.

Haryanto menekankan bahwa biaya menjaga tradisi, adat, dan kearifan lokal tidaklah kecil. Justru karena itulah setiap dana yang masuk ke kas desa adat harus dipastikan benar-benar utuh dan dapat dipertanggungjawabkan kepada seluruh krama. Ia menyebut transparansi sebagai inti dari seluruh inisiatif ini, bukan sekadar modernisasi demi modernisasi.

Penandatanganan nota kesepahaman yang berlangsung di Balai Diklat Industri Denpasar pada Jumat, 8 Mei 2026, menjadi penanda bahwa Bali tidak hanya ingin melestarikan tradisi dalam bentuk upacara dan ritual, tetapi juga dalam pengelolaan sumber dayanya. Kearifan lokal dan teknologi digital bukan dua hal yang saling bertentangan, melainkan dua kekuatan yang kini berjalan beriringan demi masa depan desa adat yang lebih kokoh dan terpercaya.

Sumber Berita: Artikel ini ditulis ulang secara independen dengan sudut pandang dan narasi baru berdasarkan isu yang berkembang dari laporan asli berjudul "Dana Punia dan Dana Dudukan Ribuan Desa Adat Bali Bakal Pakai QRIS" yang diterbitkan oleh Tribun Bali, ditulis oleh Adrian Amurwonegoro dan disunting oleh Aloisius H Manggol. Laporan asli dapat diakses melalui bali.tribunnews.com. Seluruh narasi dalam artikel ini merupakan hasil pengembangan editorial independen dan tidak mereproduksi teks asli dari sumber tersebut.

  • Dibaca: 305 Pengunjung
  • |
  • 11 Mei 2026