Leksikon Sungsang dalam Praktik Pariwisata Budaya di Bali
I Nengah Laba, Guru Besar Fakultas Pendidikan dan Humaniora, Universitas Dhyana Pura https://orcid.org/0000-0002-1520-3463
Ekonomi Bali selama puluhan tahun dibangun di atas slogan “pariwisata budaya”. Hampir semua promosi wisata Bali menjual citra spiritualitas, tradisi, subak, upacara adat, pura, dan harmoni Tri Hita Karana. Budaya Bali diposisikan sebagai identitas utama pariwisata. Namun di balik romantisme itu, Bali menghadapi kenyataan yang sungsang, yakni budaya dipertontonkan, tetapi fondasi material dan ekologis kebudayaannya perlahan dikorbankan.
Dalam leksikon bahasa Bali, kata sungsang tidak sekadar berarti “terbalik”. Ia mengandung makna keadaan yang keluar dari tatanan, sesuatu kehilangan keseimbangan moral, sosial, dan kosmologisnya. Pariwisata budaya Bali hari ini tampaknya bergerak ke arah sungsang.
Budaya Bali tumbuh dari relasi antara manusia Bali dengan tanah, air, ruang hidup, desa adat, dan sistem sosial komunalnya. Ketika tanah dijual, air dieksploitasi, dan ruang hidup masyarakat lokal menyempit akibat pembangunan pariwisata, maka yang tergerus sesungguhnya bukan hanya lingkungan ekologis, tetapi juga kebudayaan Bali itu sendiri.
Satire terbesar dari jargon “pariwisata budaya” adalah kenyataan bahwa pembangunan pariwisata justru semakin menghilangkan ruang hidup budaya Bali. Sawah yang selama ini dipromosikan sebagai lanskap budaya berubah menjadi vila, beach club, hotel, dan kawasan komersial. Subak dipuji dalam seminar dan berbagai diskusi ilmiah, tetapi air dan tanahnya berebut dengan pergerakan industri pariwisata. Upacara adat dijadikan atraksi visual, sementara generasi muda Bali semakin sulit memiliki tanah dan rumah di kampungnya sendiri karena harganya tidak terjangkau.
Praktik sungsang dalam pariwisata budaya Bali tampak nyata dalam berbagai kasus tata ruang dan pembangunan. Di kawasan Jatiluwih yang berstatus Warisan Dunia UNESCO, Pansus TRAP DPRD Bali menemukan bangunan yang dinilai berpotensi merusak keaslian kawasan budaya. Ironisnya, kawasan yang dijual sebagai simbol keharmonisan subak justru terancam oleh industri wisata yang memanfaatkan citra budaya itu sendiri.
Kesungsangan lain tampak dalam pembangunan di kawasan konservasi dan ruang ekologis Bali. Pansus TRAP menemukan indikasi reklamasi terselubung di kawasan hutan mangrove Tahura Ngurah Rai yang disebut sebagai “kejahatan lingkungan serius”. Bahkan proyek-proyek di kawasan pesisir dan laut Bali, termasuk polemik KEK Kura-Kura Bali, memunculkan kritik terkait pelanggaran ruang laut, mangrove, dan tata ruang ekologis Bali.
Fenomena ini memperlihatkan pola yang sama bahwa budaya Bali dipertahankan sebagai citra jualan ekonomi, tetapi ruang ekologis yang menopang budaya justru dikorbankan. Padahal dalam kosmologi Bali, air dan tanah bukan sekadar komoditas industri. Air dan tanah adalah bagian dari ritus kehidupan, pertanian, spiritualitas, dan keseimbangan semesta. Ketika sumber air disedot untuk menopang industri wisata dan tanah tereksploitasi di tangan kuasa kapitalis, masyarakat lokal menghadapi ancaman krisis air, penurunan daya dukung lingkungan, dan hilangnya sistem agraris tradisional. Ini berarti masyarakat kehilangan akar dan pijakan budayanya.
Laba dalam kajiannya tahun 2025 menilai bahwa praktik pariwisata di Bali perlahan mendorong terjadinya pengikisan nilai-nilai budaya lokal yang ia istilahkan dengan erosi budaya. Budaya Bali dimanfaatkan sebagai identitas pemasaran dan daya tarik ekonomi pariwisata, namun perlindungan terhadap ruang hidup dan fondasi sosial budaya masyarakatnya secara praksis justru terabaikan. Kondisi ini jelas berpotensi menempatkan masyarakat Bali bukan lagi sebagai pemilik utama kebudayaan, melainkan hanya pelengkap dalam industri pariwisata yang telah dan sedang berkembang di tanah mereka sendiri.
Bali memang belum kehilangan budaya pertunjukannya. Tari masih dipentaskan dan upacara masih berlangsung. Namun ketika tanah habis, air langka, dan kohesi sosial melemah akibat tekanan pariwisata, maka yang tersisa hanyalah simulasi budaya untuk konsumsi wisata. Dan, saat itulah Bali benar-benar berada dalam keadaan sungsang.
Penulis,
I Nengah Laba
Guru Besar Fakultas Pendidikan dan Humaniora, Universitas Dhyana Pura
https://orcid.org/0000-0002-1520-3463
Leksikon Sungsang dalam Praktik Pariwisata Budaya di Bali
Kebakaran Hanguskan 6 Kios dan 10 Los di Pasar Pasah Pemecutan Denpasar, Sembilan Unit Damkar Dikerahkan
INDONESIA JUARA EKONOMI G20, PDB MELESAT 5,61% DI KUARTAL I/2026
Tradisi Bertemu Teknologi: Desa Adat Bali Sambut Era Baru Transparansi Keuangan Lewat QRIS
Krisis Sampah Denpasar: Ketika Tumpukan Limbah Mengancam Kesehatan Ribuan Warga di Pinggir TPA
Peran Indonesia dalam Bidang Pendidikan di ASEAN
Pola Komunikasi Publik di tengah Pandemi Covid-19
TUMPEK LANDEP–LANDUHING IDEP: RESEARCH METHOD UNTUK MENJAGA KETAJAMAN INTELEGENSI DAN INTELEKTUAL
Pariwisata di Masa Pandemi Covid-19
SADHAKA SANG SISTA: TEMPAT MEMINTA AJARAN DAN PETUNJUK SUCI