Dukcapil Denpasar Tetap Buka Layanan KTP-el dan Aktivasi IKD di Tengah Libur Waisak 14–15 Mei 2026

  • Dibaca: 383 Pengunjung
  • |
  • 14 Mei 2026
  • |
  • Kontributor: Ni Luh Tisna Rusmadewi

Petugas Dukcapil Kota Denpasar melayani warga dalam proses perekaman KTP Elektronik di Graha Sewaka Dharma.

DENPASAR – Meski bertepatan dengan libur Hari Raya Waisak dan cuti bersama pada 14-15 Mei 2026, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Denpasar tetap membuka layanan administrasi kependudukan bagi masyarakat.

Kepala Dukcapil Kota Denpasar menyampaikan bahwa langkah ini diambil sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kementerian Dalam Negeri yang mewajibkan seluruh Dukcapil kabupaten/kota di Indonesia untuk tetap menggelar layanan, khususnya perekaman dan pencetakan KTP-el, selama periode libur dan cuti bersama tersebut.

"Sesuai SE tersebut, kami memastikan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) tetap berjalan bagi masyarakat meski di tengah masa hari raya dan cuti bersama," ujarnya.

Layanan akan dibuka mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WITA. Masyarakat dapat mengakses layanan di dua lokasi, yakni Graha Sewaka Dharma dan kantor kecamatan se-Kota Denpasar.

Ada dua jenis layanan yang tersedia, yaitu perekaman dan cetak KTP Elektronik (KTP-el), serta aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Dukcapil mengimbau masyarakat yang belum memiliki KTP-el atau belum mengaktifkan IKD untuk memanfaatkan kesempatan ini. "Pelayanan ini diharapkan dapat membantu warga yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja biasa untuk segera melengkapi dokumen kependudukan mereka," imbuhnya.

Masyarakat diharapkan datang tepat waktu dan membawa dokumen pendukung yang diperlukan guna memperlancar proses pelayanan.

  • Dibaca: 383 Pengunjung
  • |
  • 14 Mei 2026