Sadap, Menyadap, Penyadapan: Telaah Leksikografi atas Isu Sosio-Politik yang Kini Trending di Media Sosial

  • Dibaca: 375 Pengunjung
  • |
  • 04 November 2026
  • |
  • Kontributor: I Nengah Laba

Prof. Dr. I Nengah Laba, Guru Besar Fakultas Pendidikan dan Humaniora Universitas Dhyana Pura

oleh
I Nengah Laba

Fenomena penyadapan yang belakangan menjadi perbincangan di media sosial memperlihatkan bahwa sebuah kata dapat berkembang menjadi isu sosial-politik yang memiliki pengaruh terhadap persepsi masyarakat. Kata sadap, menyadap, dan penyadapan tidak lagi sekadar dipahami sebagai istilah teknis, tetapi telah menjadi bagian dari percakapan publik yang berkaitan dengan kekuasaan, pengawasan, privasi, kepercayaan, dan transparansi. Ketika istilah tersebut digunakan dalam berbagai unggahan, komentar, dan pemberitaan, masyarakat tidak hanya memperdebatkan tindakan penyadapan, tetapi juga mempertanyakan siapa yang memiliki kewenangan untuk mengawasi, siapa yang menjadi sasaran, dan untuk kepentingan siapa tindakan tersebut dilakukan.

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), sadap berkaitan dengan tindakan mengambil air atau getah dari tumbuhan. Dalam perkembangan penggunaannya, kata ini juga dikenal dalam konteks memperoleh informasi komunikasi pihak lain secara diam-diam. Secara morfologis, kata dasar sadap mengalami proses pembentukan kata melalui imbuhan meN- menjadi menyadap, sedangkan bentuk penyadapan merupakan nomina yang merujuk pada proses atau tindakan menyadap. Perbedaan bentuk tersebut menunjukkan bahwa bahasa memiliki sistem pembentukan kata yang teratur. Namun, persoalan yang lebih menarik justru terletak pada bagaimana ketiga bentuk kata tersebut memperoleh makna baru ketika digunakan dalam konteks sosial dan politik.

Dalam perspektif leksikografi yang dikemukakan Laba (2025), makna sebuah kata tidak cukup dipahami hanya berdasarkan definisi yang tercantum dalam kamus. Kata juga perlu ditelaah berdasarkan konteks penggunaan, perkembangan sosial, dan nilai-nilai yang menyertainya. Dengan demikian, leksikografi tidak hanya berurusan dengan pencatatan dan pendefinisian kosakata, tetapi juga dapat menjadi pendekatan untuk memahami perubahan makna bahasa dalam kehidupan masyarakat. Kata penyadapan, misalnya, dapat memiliki makna yang berbeda bergantung pada konteksnya. Dalam konteks tertentu, penyadapan dapat dipersepsikan sebagai upaya memperoleh informasi untuk kepentingan keamanan. Namun, ketika dikaitkan dengan tindakan tanpa kewenangan atau pengawasan yang jelas, kata tersebut dapat menimbulkan konotasi negatif, seperti pelanggaran privasi, penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakpercayaan terhadap institusi.

Perbedaan pemaknaan tersebut menunjukkan bahwa makna bahasa tidak selalu bersifat tetap. Makna dapat berkembang melalui pengalaman masyarakat, pemberitaan media, dan interaksi di ruang digital. Di media sosial, istilah sadap sering digunakan secara lebih sederhana, langsung, dan emosional. Sementara itu, menyadap lebih menekankan tindakan atau aktivitas pelaku, sedangkan penyadapan cenderung menggambarkan suatu proses atau praktik yang lebih luas. Pilihan kata tersebut bukan sekadar persoalan kebahasaan. Dalam komunikasi politik, pilihan leksikal dapat membentuk cara masyarakat memahami suatu peristiwa, mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab, bahkan menentukan siapa yang dianggap memiliki kekuasaan.

Di sinilah bahasa dan kekuasaan memiliki hubungan yang erat. Bahasa dapat digunakan untuk menjelaskan fakta, tetapi juga dapat dimanfaatkan untuk membangun persepsi, membenarkan tindakan, atau mengalihkan perhatian publik. Istilah yang tidak dijelaskan secara tepat berpotensi menimbulkan kesalahpahaman. Sebaliknya, penggunaan istilah yang jelas dan bertanggung jawab dapat membantu masyarakat memahami persoalan secara lebih objektif. Oleh karena itu, pejabat negara dan pemangku kebijakan perlu berhati-hati dalam menggunakan istilah yang sedang menjadi perhatian publik. 

Dari perspektif linguistik terapan, fenomena ini memperlihatkan pentingnya ketepatan bahasa dalam komunikasi publik. Setiap pernyataan pejabat negara perlu membedakan antara fakta, dugaan, opini, dan interpretasi. Penggunaan istilah seperti penyadapan, pengawasan, pemantauan, dan perekaman informasi perlu disesuaikan dengan konteks dan makna yang sebenarnya. Ketepatan istilah bukan hanya persoalan akademis, melainkan bagian dari tanggung jawab komunikasi publik. Ketika pejabat publik menggunakan bahasa yang tidak konsisten, masyarakat akan kesulitan membedakan informasi yang benar dari interpretasi yang berkembang di media sosial.

Dalam konteks ini, setidaknya ada tiga langkah yang perlu dilakukan. Pertama, pemerintah, khususnya Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, perlu memperkuat pengembangan leksikografi yang responsif terhadap perubahan sosial. Kamus tidak cukup hanya mencatat arti kata, tetapi juga perlu memberikan perhatian terhadap perkembangan makna dan konteks penggunaannya dalam kehidupan masyarakat. Kedua, pejabat negara dan lembaga publik perlu membangun komunikasi yang transparan, konsisten, dan berbasis ketepatan terminologi. Bahasa yang digunakan dalam menyampaikan persoalan sensitif harus jelas, tidak manipulatif, dan tidak menimbulkan penafsiran yang bertentangan. Ketiga, perguruan tinggi, media massa, dan masyarakat perlu memperkuat literasi digital agar publik mampu membedakan fakta, opini, asumsi, dan konstruksi wacana politik. Kajian leksikografi dapat menjadi instrumen penting untuk memahami bagaimana bahasa memengaruhi sebuah persepsi di tengah masyarakat baik secara demografis maupun geografis.

Pada akhirnya, fenomena sadap, menyadap, dan penyadapan memberikan pelajaran bahwa persoalan bahasa tidak dapat dipisahkan dari persoalan kekuasaan. Siapa yang menggunakan istilah tertentu, dalam konteks apa istilah itu disampaikan, dan bagaimana masyarakat memaknainya merupakan bagian penting dari dinamika komunikasi politik. Negara tidak cukup hanya mengelola kebijakan dan institusi, tetapi juga harus mampu membangun komunikasi publik yang jelas. Jangan sampai bahasa menjadi instrumen untuk menutupi persoalan. Sebaliknya, bahasa harus menjadi sarana untuk membangun transparansi, kepercayaan, dan kesadaran kritis masyarakat. Sebagaimana perspektif leksikografi Laba (2025), perubahan makna kata dapat mencerminkan perubahan nilai dan relasi sosial dalam masyarakat. Dengan demikian, memahami kata bukan sekadar memahami definisinya, melainkan juga membaca realitas sosial dan kekuasaan yang berada di balik penggunaannya. Sebab, ketika bahasa digunakan tanpa ketepatan dan tanggung jawab, yang dipertaruhkan bukan hanya makna sebuah kata, melainkan juga kepercayaan publik terhadap negara.

Penulis,
Guru Besar Fakultas Pendidikan dan Humaniora, Universitas Dhyana Pura
https://orcid.org/0000-0002-1520-3463

  • Dibaca: 375 Pengunjung
  • |
  • 04 November 2026