Batas Bangunan Bali dan Leksikografi Pariwisata: Untuk Apa dan Siapa?

  • Dibaca: 373 Pengunjung
  • |
  • 30 Mei 2026
  • |
  • Kontributor: I Nengah Laba

Prof. Dr. I Nengah Laba, Guru Besar Fakultas Pendidikan dan Humaniora Universitas Dhyana Pura

Belakangan ini, wacana untuk meninjau kembali aturan batas ketinggian bangunan di Bali kembali mengemuka ke ruang publik. Alasan klasik yang kerap dilemparkan ke meja diskusi selalu seragam, yakni keterbatasan lahan, pertumbuhan ekonomi, investasi, dan tuntutan modernisasi pariwisata. Bali, dalam kacamata para perencana modernis, dianggap perlu "tumbuh ke atas" agar tidak kehilangan momentum ekonomi dan mengalami kelangkaan ruang.

Namun, benturan ini tidak sekadar urusan semen dan tata ruang fisik. Ia adalah puncak gunung es dari krisis konseptual yang lebih subtil. Laba (2025) dalam kajiannya mengenai leksikografi pariwisata mengingatkan bagaimana istilah-istilah budaya dan ruang spiritual Bali kerap mengalami reduksi makna ketika didefinisikan ulang dan diserap ke dalam "kamus" industri pariwisata demi memuaskan ekspektasi turis dan pemodal. Ketika leksikon budaya lokal dikuras maknanya sekadar menjadi komoditas wisata tekstual, pelonggaran batas fisik bangunan akan menjadi pemutus rantai spiritual yang tersisa antara bahasa, manusia, dan tanahnya.

Pertanyaan eksistensialnya kemudian; jika batas fisik bangunan ditinggikan, nilai apa yang sedang kita korbankan, dan sebenarnya pembangunan ini didedikasikan untuk apa dan siapa?

Orang Bali sejak dahulu membangun peradabannya untuk menjaga keseimbangan hidup. Fondasi peradaban Bali adalah pura, hamparan sawah, sistem irigasi subak, banjar, upacara, seni, tata ruang desa, dan hubungan harmonis antara manusia dengan alam dan spiritualitas.

Pulau ini dibentuk oleh filosofi hidup yang sangat dalam, yang melampaui sekadar fungsi spasial atas nilai ekonomis tanah. Dari cara mengatur tata ruang desa adat hingga membagi air melalui sistem subak yang diakui UNESCO, semuanya lahir dari kesadaran menjaga keseimbangan kehidupan.

Salah satu prinsip keseimbangan itu mewujud secara fisik dalam arsitektur tradisional Bali. Bali tidak mengenal ambisi membangun gedung setinggi-tingginya demi menunjukkan kuasa pada alam. Ada kebijaksanaan lokal bahwa bangunan tidak boleh melampaui keselarasan alam dan spiritualitasnya dan bangunan sebaiknya tidak melebihi tinggi pohon kelapa.

Aturan ini bukan sekadar batasan angka fisik. Bisa jadi, tetua Bali menjadikan tinggi pohon kelapa sebagai simbol regulasi spiritual bahwa manusia harus tetap rendah hati di hadapan alam dan leluhur. Dengan pembatasan ini, gunung-gunung yang disucikan tetap terlihat, langit tetap terbuka tanpa sekat, angin tetap mengalir bebas, dan hubungan manusia dengan alam tidak boleh tertutup oleh dominasi beton.

Memenangkan ego ekonomi atas kelestarian ruang hidup adalah bentuk pengingkaran terhadap konsep Rwa Bhineda bahwa kehidupan selalu memiliki dua sisi yang harus dijaga keseimbangannya, bukan dimenangtinggikan salah satunya.

Jika batas ketinggian bangunan ini akhirnya dilonggarkan demi mengakomodasi pasar wisata massal (mass tourism) atau investor, ada harga mahal berupa dampak negatif sistemik yang sekiranya perlu dibayar. Sebagai pulau kecil dengan daya dukung terbatas, kehadiran bangunan pencakar langit dapat memicu krisis ekologis. Pasokan air bawah tanah akan tersedot dalam skala ekstrem untuk kebutuhan operasional gedung tinggi, yang pada gilirannya mempercepat intrusi air laut, memperparah krisis air bersih, meningkatkan volume limbah, dan merusak bentang alam (landscape) visual ekologis yang selama ini menjadi daya tarik utama pariwisata Bali.

Dampak ini tidak berhenti pada dimensi lingkungan, melainkan menjalar pada degradasi kultural dan desakralisasi ruang hidup. Dalam kosmologi Bali, ruang memiliki hierarki kesucian yang tegas, mulai dari Utama, Madya, hingga Nista, di mana gunung diposisikan sebagai hulu yang suci. Ketika bangunan komersial dibiarkan menjulang tinggi, kesucian komparatif ini bisa runtuh dan dinding-dinding beton akan memblokade pandangan visual ke arah gunung, merusak keselarasan arsitektur tradisional, dan secara perlahan mencabut "jiwa" spiritual yang membuat Bali tetap otentik.

Pada akhirnya, karpet merah yang digelar bagi bangunan vertikal ini akan memperlebar jurang ketimpangan sosial-ekonomi melalui eksklusi warga lokal. Pelonggaran aturan tata ruang ini hanya menguntungkan investor besar dan global yang memiliki kapital untuk mengeksploitasi ruang Bali secara vertikal. Padahal, berlandaskan filosofi Tat Twam Asi yang mengajarkan empati mendalam, kebijakan ruang idealnya dirancang untuk merangkul dan melindungi sesama.

Pariwisata datang jauh setelah peradaban Bali tumbuh kuat. Dunia tertarik ke Bali justru karena melihat sesuatu yang otentik. Menyaksikan masyarakat yang kukuh menjaga tradisi, lanskap ekologis yang dibentuk oleh filosofi, dan kehidupan yang memiliki kedalaman spiritual. Jadi sesungguhnya, Bali tidak pernah dibangun untuk turis. Turislah yang datang karena Bali telah lebih dahulu dirawat dengan nilai-nilai luhur oleh leluhurnya.

Melanggar batas bangunan demi mengakomodasi pasar adalah tindakan paradoks yang menghancurkan alasan utama mengapa orang mau datang ke Bali. Ketika beton-beton tinggi mulai memfragmentasi langit Bali, saat itulah Bali kehilangan ke-Bali-annya.

Tantangan terbesar Bali hari ini adalah menjaga kompas moralnya agar tidak kehilangan arah. Ketika budaya hanya dilihat sebagai tontonan ekonomi, ada risiko nilai-nilai dasarnya perlahan memudar. Menjaga Bali bukan sekadar melestarikan tarian di atas panggung atau upacara yang difoto untuk media sosial, tetapi menjaga filosofi ruang hidupnya. Maka, kesuksesan pembangunan Bali sepatutnya tidak diukur dari berapa tinggi bangunan yang berhasil ditegakkan, melainkan dari seberapa tinggi nilai kebijaksanaan, keadilan ruang, dan harmoni hidup yang mampu dipertahankan.

Penulis,
I Nengah Laba
Guru Besar Fakultas Pendidikan dan Humaniora, Universitas Dhyana Pura
https://orcid.org/0000-0002-1520-3463 

 

  • Dibaca: 373 Pengunjung
  • |
  • 30 Mei 2026