Pengelolaan Sampah, Desa Adat, dan Pariwisata Budaya yang Regeneratif.
Prof. Dr. I Nengah Laba, Guru Besar Fakultas Pendidikan dan Humaniora Universitas Dhyana Pura
Oleh: I Nengah Laba
Dalam konteks kepariwisataan nasional, Bali dan pariwisata budaya adalah dua sisi mata uang yang tak terpisahkan. Di tengah geliat kebangkitan pariwisata pascapandemi, wajah Pulau Dewata terus bersolek. Namun, di balik narasi sebagai destinasi terbaik di dunia, kita dihadapkan pada tantangan lingkungan yang memerlukan perhatian bersama, yakni pengelolaan sampah di ruang-ruang publik dan destinasi wisata.
Sebagai praktisi pariwisata dan akademisi, saya memandang fenomena dan krisis pengelolaan sampah ini sebagai undangan bagi kita semua untuk menyempurnakan pola kolaborasi yang lebih integratif demi menjaga Bali.
Harmonisasi Regulasi dan Implementasi
Secara normatif, komitmen pemerintah daerah terhadap pembangunan pariwisata berkelanjutan telah diartikulasikan melalui Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2020 tentang Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan Budaya Bali. Regulasi ini menegaskan pentingnya penerapan nilai-nilai kearifan lokal seperti Tri Hita Karana sebagai landasan filosofis pembangunan pariwisata. Akan tetapi, kesenjangan antara kerangka regulatif dan implementasi di lapangan masih menjadi kendala yang memerlukan strategi adaptif dan berkelanjutan.
Lebih lanjut, kebijakan melalui Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 09 Tahun 2025 tentang pengelolaan sampah mandiri menunjukkan arah kebijakan yang progresif. Akan tetapi, efektivitas implementasinya sangat bergantung pada ketersediaan infrastruktur dan sistem hilirisasi yang memadai. Dalam perspektif ekonomi sirkular, pemerintah perlu berperan sebagai fasilitator yang mampu mengintegrasikan alur pengelolaan sampah dari hulu ke hilir secara efisien dan berkelanjutan (Ellen MacArthur Foundation, 2019).
Reposisi Peran Desa Adat
Selama ini, Desa Adat seringkali ditempatkan sebagai aktor utama dalam pengelolaan sampah berbasis komunitas. Meskipun peran ini penting, penumpuan tanggung jawab teknis yang berlebihan berpotensi menggeser fungsi utama Desa Adat sebagai penjaga nilai-nilai budaya dan spiritual Bali. Padahal, keberadaan Desa Adat merupakan fondasi penting untuk menangkal gempuran ideologi kapitalisme dalam melakukan kapitalisasi identitas budaya (Laba, 2016).
Dengan demikian, diperlukan reposisi peran yang lebih proporsional, di mana Desa Adat tetap difokuskan pada fungsi kultural, sementara pengelolaan teknis sampah didukung oleh sistem kelembagaan dan infrastruktur modern yang dikelola secara profesional.
Lingkungan sebagai Modal Strategis Pariwisata
Dalam perspektif ekonomi pariwisata kontemporer, kualitas lingkungan merupakan bentuk modal strategis jangka panjang. Konsep pariwisata regeneratif menekankan bahwa aktivitas pariwisata tidak hanya bertujuan untuk meminimalkan dampak negatif, tetapi juga memberikan kontribusi positif terhadap pemulihan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat lokal (Dredge, 2022).
Sejalan dengan ini, pelaku industri pariwisata—termasuk hotel, restoran, dan pengelola destinasi—perlu menginternalisasi prinsip keberlanjutan dalam praktik operasionalnya. Investasi dalam pengelolaan sampah dan pelestarian lingkungan bukan hanya bentuk tanggung jawab sosial, tetapi juga strategi untuk menjaga daya saing destinasi di tengah meningkatnya preferensi wisatawan terhadap destinasi yang berkelanjutan (UNWTO, 2021).
Orkestrasi Kolaborasi Multipihak
Transformasi menuju pariwisata budaya yang regeneratif mensyaratkan adanya kolaborasi multipihak yang terstruktur dan sinergis. Dalam hal ini, terdapat tiga pilar utama yang perlu diperkuat.
Pertama, pemerintah berperan sebagai fasilitator dan katalisator dengan menyediakan infrastruktur pengelolaan sampah modern serta merancang kebijakan insentif bagi pelaku usaha yang menerapkan prinsip zero waste. Kebijakan berbasis insentif ini terbukti efektif dalam mendorong perubahan perilaku industri menuju praktik yang lebih ramah lingkungan.
Kedua, sektor swasta sebagai aktor ekonomi utama memiliki tanggung jawab untuk mengintegrasikan teknologi pengelolaan limbah dalam operasionalnya serta berkontribusi dalam pembiayaan kolektif untuk menjaga kualitas lingkungan destinasi. Hal ini mencerminkan pergeseran paradigma dari eksploitasi menuju stewardship terhadap sumber daya alam dan budaya.
Ketiga, akademisi berperan sebagai penghasil pengetahuan dan inovasi melalui riset terapan yang berbasis data. Kontribusi akademik ini penting untuk memastikan bahwa kebijakan yang diambil bersifat evidence-based dan mampu menjawab kompleksitas permasalahan di lapangan secara komprehensif.
Keberlanjutan pariwisata budaya Bali sangat ditentukan oleh kemampuan seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga keseimbangan antara pelestarian budaya dan kelestarian lingkungan. Sinergi antara kebijakan pemerintah yang integratif, komitmen industri, dan dukungan akademisi akan menciptakan fondasi yang kokoh bagi pengembangan pariwisata yang tidak hanya berkelanjutan, tetapi juga regeneratif.
Dengan pendekatan tersebut, beban teknis pengelolaan lingkungan tidak lagi bertumpu secara dominan pada Desa Adat, sehingga institusi ini dapat tetap menjalankan perannya sebagai penjaga nilai-nilai budaya. Keberhasilan menjaga harmoni antara alam dan budaya akan memastikan bahwa pariwisata budaya (Bali) tetap regeneratif, Tangguh, dan berdaya saing di tingkat global.
Penulis,
Guru Besar Fakultas Pendidikan dan Humaniora
Universitas Dhyana Pura
https://orcid.org/0000-0002-1520-3463
Tingkatkan Kualitas Publikasi Ilmiah, Denpasar Institute Buka Layanan Asistensi Jurnal Nasional dan Internasional
Denpasar Institute Dorong SDM Unggul Lewat Program Pelatihan Berbasis Riset
Strategi Denpasar 2026: Memperkuat Kualitas SDM dan Modernisasi Infrastruktur Publik
Membangun Ketajaman Berpikir SDM di Era Informasi Cepat
Program CSR Penerbit Yaguwipa Menghadirkan Prof. Laba, Akademisi Universitas Dhyana Pura
Peran Indonesia dalam Bidang Pendidikan di ASEAN
Pola Komunikasi Publik di tengah Pandemi Covid-19
TUMPEK LANDEP–LANDUHING IDEP: RESEARCH METHOD UNTUK MENJAGA KETAJAMAN INTELEGENSI DAN INTELEKTUAL
Pariwisata di Masa Pandemi Covid-19
SADHAKA SANG SISTA: TEMPAT MEMINTA AJARAN DAN PETUNJUK SUCI