SPMB Denpasar 2026 Segera Dibuka: Aturan Baru, Kuota SD-SMP, hingga Jadwal Pendaftaran

  • Dibaca: 344 Pengunjung
  • |
  • 05 Mei 2026
  • |
  • Kontributor: Ni Luh Tisna Rusmadewi

Kepala Disdikpora Kota Denpasar Anak Agung Gede Wiratama memaparkan petunjuk teknis SPMB 2026/2027 dalam rapat bersama DPRD Kota Denpasar.

SPMB Denpasar 2026 Segera Dibuka: Aturan Baru, Kuota SD-SMP, hingga Jadwal Pendaftaran

Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) mulai menggerakkan roda persiapan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027. Sosialisasi petunjuk teknis pelaksanaan telah dimulai, membawa sejumlah perubahan yang perlu dipahami oleh orang tua dan calon peserta didik sejak dini.

Kepala Disdikpora Kota Denpasar, Anak Agung Gede Wiratama, menyampaikan bahwa SPMB tahun ini hadir dengan beberapa penyesuaian penting, baik pada mekanisme zonasi maupun jalur prestasi. Perubahan zonasi kini merujuk secara lebih ketat pada data Kartu Keluarga dan domisili aktual calon siswa, sementara jalur prestasi mengalami penguatan dengan diterapkannya Tes Kompetensi Akademik sebagai instrumen seleksi yang lebih terukur dan transparan.

"Nantinya ada perubahan baik zona tempat tinggal yang sesuai KK, domisili hingga terkait dengan tes kompetensi akademik jalur prestasi," ujar Wiratama saat hadir dalam rapat di ruang rapat DPRD Denpasar, Selasa (5/5/2026).

Cakupan SPMB 2026 meliputi tiga jenjang pendidikan, yakni TK, SD, dan SMP. Di Kota Denpasar sendiri, tercatat sebanyak 166 Sekolah Dasar negeri dan 17 Sekolah Menengah Pertama negeri yang akan mengikuti sistem penerimaan ini. Angka tersebut mencerminkan skala besar proses seleksi yang akan dihadapi ribuan keluarga di seluruh penjuru kota.

Penerapan aturan zonasi berbasis KK dan domisili menjadi perhatian utama tahun ini. Langkah ini bertujuan memastikan pemerataan akses pendidikan sekaligus meminimalkan potensi manipulasi data kependudukan yang kerap menjadi celah dalam sistem penerimaan siswa baru di berbagai daerah. Dengan merujuk langsung pada dokumen kependudukan yang sah, diharapkan proses seleksi berlangsung lebih adil dan akuntabel.

Sementara itu, kehadiran Tes Kompetensi Akademik pada jalur prestasi menjadi terobosan yang cukup signifikan. Jalur ini tidak lagi semata mengandalkan sertifikat atau piagam penghargaan, tetapi juga mengukur kemampuan akademik calon siswa secara langsung memberikan kesempatan yang lebih setara bagi mereka yang berprestasi namun belum sempat mengikuti berbagai lomba formal.

Disdikpora Kota Denpasar mengimbau seluruh orang tua dan wali murid untuk mempersiapkan dokumen kependudukan sejak sekarang dan mengikuti perkembangan informasi resmi terkait jadwal serta mekanisme pendaftaran yang akan diumumkan dalam waktu dekat.

Sumber: detikBali https://www.detik.com/bali/berita/spmb-denpasar-2026

  • Dibaca: 344 Pengunjung
  • |
  • 05 Mei 2026