Pergulatan Leksikon Menyepi dan Menakbir dalam Perspektif Linguistik Terapan
Prof. Dr. I Nengah Laba, Guru Besar Fakultas Pendidikan dan Humaniora Universiotas Dhyana Pura
Pergulatan Leksikon Menyepi dan Menakbir dalam Perspektif Linguistik Terapan
oleh
I Nengah Laba
Pertemuan Hari Raya Nyepi dan malam takbiran di Bali merupakan fenomena sosial-keagamaan yang juga dapat dipahami sebagai peristiwa linguistik. Yakni, bahasa dipandang sebagi medium simbolik praktik keagamaan di tengah masyarakat.
Dalam perspektif linguistik terapan, khususnya pada kajian bahasa dan agama, fenomena ini dapat dibaca sebagai perjumpaan dua leksikon—menyepi dan menakbir—yang masing-masing merepresentasikan praktik makna yang khas. Pemaknaan terhadap kedua leksikon ini tidak cukup dilakukan pada tataran leksikal, melainkan perlu diperluas ke ranah semantik kontekstual dan sosiopragmatik.
Merujuk pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) 2025, menyepi dimaknai sebagai tindakan mengasingkan diri ke tempat sunyi atau menjauh dari keramaian. Sementara itu, takbiran diartikan sebagai aktivitas mengumandangkan pujian kepada Tuhan melalui lafaz takbir. Secara leksikal, kedua leksikon ini menunjukkan perbedaan medan makna. Namun, dalam pengertian yang lebih luas, menyepi lekat dengan ketenangan dan refleksi batin, sedangkan menakbir identik dengan ekspresi kegembiraan dan kebersamaan.
Dalam kajian semantik modern, makna leksikal dipahami sebagai titik awal yang bersifat dasar yang kemudian mengalami pengembangan melalui penggunaan dalam konteks sosial (Levinson, 1983). Dengan demikian, makna bahasa bersifat dinamis dan terbuka terhadap praktik sosial.
Dalam perayaan Nyepi di Bali, menyepi mengalami perluasan makna menjadi praktik spiritual kolektif yang mencerminkan nilai pengendalian diri, kontemplasi, dan harmoni kosmis. Hal ini terwujud dalam pelaksanaan catur brata penyepian, yang menekankan penghentian aktivitas duniawi sebagai bentuk refleksi mendalam (Geertz, 1973). Dalam konteks ini, keheningan tidak dimaknai sebagai ketiadaan, melainkan sebagai ruang kesadaran. Malam takbiran menghadirkan dimensi yang diekspresikan melalui medium suara. Lantunan takbir merupakan ekspresi kolektif, wujud rasa syukur dan kegembiraan religius. Dalam perspektif antropologi linguistik, praktik ini menunjukkan bahwa bahasa merupakan bagian integral dari tindakan sosial yang bermakna (Duranti, 1997).
Fenomena ini mengindikasikan terjadinya semantic enrichment, yakni proses pengayaan makna leksikal melalui interaksi dengan konteks budaya dan praktik sosial (Kridalaksana, 2008). Oleh karena itu, baik menyepi maupun menakbir tidak dapat diposisikan semata-mata sebagai oposisi makna, melainkan sebagai dua ekspresi yang berkembang dalam lanskap sosial yang berbeda.
Levinson (1983) menegaskan bahwa ujaran memiliki daya ilokusi, yakni kemampuan untuk melakukan tindakan melalui bahasa. Dalam kerangka ini, menyepi dapat dipahami sebagai tindakan diam performatif, sementara menakbir merupakan tindakan suara performative. Keduanya berada dalam satu spektrum bahasa sebagai medium relasi antara manusia dan Tuhan-nya. Dengan demikian, "diam" dalam Nyepi dan "suara" dalam takbiran tidak perlu dipertentangkan, melainkan dipahami sebagai dua bentuk komunikasi ketuhanan yang berbeda.
Di titik inilah kesadaran sosio-pragmatik dan linguistik terapan menjadi penting, yaitu kemampuan untuk menempatkan penggunaan bahasa pada praktik keagamaan dalam konteks sosio-kultutal dan sosio-geografi secara tepat.
Prinsip kelinguistikan menunjukkan bahwa tidak ada satu bentuk ekspresi bahasa yang bersifat absolut. Setiap komunitas memiliki cara tersendiri dalam memaknai dan mengekspresikan pengalaman spiritualnya. Kearifan lokal Nusantara, “di mana bumi dipijak, di sana langit dijunjung”, mencerminkan prinsip sosio-pragmatik yang menekankan pentingnya sensitivitas terhadap konteks sosio-kultural dan sosio-geografinya.
Pada akhirnya, menyepi dan menakbir bukan sekadar dua leksikon dengan makna yang berbeda, melainkan dua representasi dari cara manusia dan masyarakat berkomunikasi dalam keyakinannya. Keduanya memiliki legitimasi dan kedalaman makna dalam wilayah masing-masing. Dalam perspektif linguistik terapan, perjumpaan keduanya tidak perlu dimaknai sebagai pertentangan, melainkan sebagai peluang untuk memperluas pengertian dan memperkuat empati diri dalam menjalankan praktik keagamaan.
Harmoni sosial-keagamaan kiranya dapat dibangun melalui kesadaran linguistik bahwa dalam keberagaman makna leksikal selalu tersedia ruang untuk saling memahami sesuai konteks sosio-kultural dan sosio-geografinya.
Selamat Hari Raya Nyepi dan Hari Raya Idul Fitri. Mohon maaf lahir dan batin.
Semoga kedua momentum ini menghadirkan kedamaian, kebaikan, dan kesalingpemahaman dalam kehidupan bersama.
Penulis,
Guru Besar Fakultas Pendidikan dan Humaniora
Universitas Dhyana Pura
Profil: https://orcid.org/0000-0002-1520-3463
Pergulatan Leksikon Menyepi dan Menakbir dalam Perspektif Linguistik Terapan
Perkuat Internasionalisasi, Universitas Dhyana Pura Jajaki Kerja Sama Akademik Global dengan VIT India
Wakil Rektor Universitas Dhyana Pura Sampaikan Guest Lecture di VIT India, Dorong Semangat Kewirausahaan Global
Dosen Universitas Dhyana Pura Tampil sebagai Guest Lecturer di VIT India, Perkuat Jejaring Akademik Global
Rektor Universitas Dhyana Pura Sampaikan Guest Lecture di Vellore Institute of Technology dalam Rangka Memperkuat Kolaborasi Akademik Global
Peran Indonesia dalam Bidang Pendidikan di ASEAN
Pola Komunikasi Publik di tengah Pandemi Covid-19
TUMPEK LANDEP–LANDUHING IDEP: RESEARCH METHOD UNTUK MENJAGA KETAJAMAN INTELEGENSI DAN INTELEKTUAL
Pariwisata di Masa Pandemi Covid-19
SADHAKA SANG SISTA: TEMPAT MEMINTA AJARAN DAN PETUNJUK SUCI