Dekonstruksi Leksikon Sampah, Narasi Relasi Kuasa dan Orkestrasi Kebijakan di Bali
Prof. Dr. I Nengah Laba, Guru Besar Fakultas Pendidikan dan Humaniora Universitas Dhyana Pura
oleh I Nengah Laba
Dalam sepekan terakhir, Bali kembali menjadi episentrum diskursus nasional. Alih-alih membicarakan pesona pariwisatanya, perhatian publik kini tertuju pada leksikon sampah. Fenomena meluapnya gunungan sampah di TPA, tumpukan sisa konsumsi yang mengepung ruang publik, hingga residu yang mengapung di sela deburan ombak, memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat; sejauh mana relasi kuasa ada dalam persoalan ini? Dan, bagaimana sebenarnya orkestrasi kebijakan dikomunikasikan kepada publik?
Sebagai seorang linguis, saya melihat keresahan masyarakat dan krisis ekologis ini sebagai manifestasi nyata dari kurang suksesnya komunikasi publik. Ini berakar pada ketimpangan leksikon sampah yang menciptakan jurang pemisah antara narasi elitis di 'ruang kerja' birokrasi dan realitas empiris di 'ruang dapur' masyarakat.
Patologi Bahasa dan Cihne Kontradiksi
Dalam kajian linguistik terapan, fenomena ini dapat dikategorikan sebagai patologi bahasa kebijakan. Kondisi ini terjadi ketika bahasa yang digunakan pemerintah mengalami disfungsi komunikasi di mana pesan yang disampaikan tidak lagi selaras dengan realitas empiris. Pemerintah cenderung menggunakan leksikon teknokratis-eufemistik seperti "optimalisasi tata kelola residu atau membakar sampah dapat dikenakan sanksi." Bagi masyarakat awam, penggunaan istilah-istilah steril ini sering kali terasa sebagai "ungkapan" yang menjarak dari realitas sampah di pinggir jalan dan/atau di depan rumah.
Ketidaksambungan narasi ini melahirkan apa yang saya sebut sebagai leksikografi sosial. Ini adalah proses di mana masyarakat secara mandiri menciptakan, mendefinisikan, dan memopulerkan istilah tersendiri sebagai bentuk respons kolektif terhadap keadaan. Di jagat digital, munculnya sindiran, satir, hingga metafora kreatif netizen menjadi cihne (tanda) adanya kontradiksi tajam antara instruksi kebijakan dan harapan publik. Leksikografi sosial ini bukanlah sekadar luapan berbagai leksikon satir, melainkan bentuk perlawanan simbolik terhadap narasi formal yang dianggap gagal memotret realitas secara jujur.
Ketimpangan ini memunculkan pertanyaan mendasar mengenai agens atau peran pelaku dalam sebuah diskursus. Selama ini, narasi publik didominasi oleh dorongan agar masyarakat sadar untuk mengurus sampah sendiri. Secara linguistik, pola ini mengesankan beban tanggung jawab pengelolaan diletakkan pada pundak masyarakat di lingkup domestik.
Analisis wacana kritis melalui konsep Language and Power (Fairclough, 2013) mengingatkan kita bahwa bahasa melalui leksikon dan narasi terterntu dapat digunakan untuk memindahkan tanggung jawab (de-responsibilitas) dari pemegang otoritas ke warga masyarakat. Dalam konteks ini, penggunaan bahasa yang menekankan "kewajiban warga" tanpa diiringi oleh kesiapan sistem pengelolaan sampah yang membukti baik di hilir adalah bentuk dominasi wacana.
Linguistik terapan dalam perspektif pragmatik dan sosiokultural (Laba, 2024) menekankan bahwa efektivitas sebuah pesan sangat bergantung pada keselarasan konteks antara penutur (pemerintah) dan mitra tutur (masyarakat). Jika bahasa kebijakan hanya bersifat instruktif tanpa menunjukkan adanya kesiapan sistem yang kongkrit dan jelas dari pemerintah, maka yang lahir bukanlah solusi, melainkan apatisme publik yang teramplifikasi melalui media sosial.
Orkestrasi sebagai Solusi Berkelanjutan
Mengurai benang kusut krisis sampah di Bali memerlukan reorientasi komunikasi publik yang tidak lagi sekadar bersifat instruktif, melainkan orkestratif. Pemerintah sebagai nakhoda perlu mulai mengubah reorientasi komunikasi dan melakukan dekonstruksi leksikon sampah dengan menyederhanakan kebijakan menjadi bahasa tindakan yang emansipatoris, yakni sebuah narasi yang merangkul dan mampu menerjemahkan keputusan birokrasi menjadi panduan praktis yang logis bagi masyarakat.
Ini berarti leksikografi sosial di medsos tidak lagi dipandang sebagai hambatan (communication noise), melainkan sebagai dashboard data sosiolinguistik yang jujur untuk memetakan sumbatan kebijakan di lapangan.
Sinkronisasi lintas ruang hanya dapat terwujud jika pemerintah membangun kembali kepercayaan publik melalui komunikasi dan transparansi alur pengelolaan sampah di hilir. Kepastian bahwa sampah yang telah dipilah warga akan dikelola secara profesional adalah bentuk "janji bahasa kebijakan" yang perlu dipenuhi dan diperlihatkan secara nyata.
Sampah akan terus "mengada" selama peradaban ada. Namun, ia tidak boleh menjadi beban berlebih di pundak publik. Melalui integrasi antara kebijakan yang solutif dan bahasa yang jujur, kita dapat mengubah narasi krisis ini menjadi masalah bersama dan sebagai gerakan solutif berkelanjutan.
Inilah saatnya bagi nakhoda kebijakan untuk mengambil kemudi secara utuh, mengorkestrasi seluruh elemen masyarakat dalam satu harmoni tindakan, demi memastikan Bali tetap menjadi pulau yang bersih nan sehat bagi generasi mendatang. Ini akan lebih mudah mewujud ketika komunikasi di ruang publik tidak lagi saling menjarak dan mendapat dukungan masyarakat. Selaku masyarakat, mari mendukung upaya baik pemerintah dalam mengatasi persoalan sampah yang sudah menjadi isu nasional.
Penulis,
Linguis dan Pemerhati Sosial
Guru Besar Fakultas Pendidikan dan Humaniora
Universitas Dhyana Pura
https://orcid.org/0000-0002-1520-3463
Denpasar Institute Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas SDM Bersama MO PKPA Besakih
Riset dan Inovasi Menjadi Kunci Kemajuan Bangsa
Riset dan Inovasi Menjadi Kunci Kemajuan Bangsa, Denpasar Institute Perkuat Pendampingan Penelitian
Rupiah Tertekan, Alarm Bagi Dunia Usaha dan Perekonomian Nasional
Globalindo Tourism Forum and Partnership Dorong Transformasi Pariwisata Regeneratif dan Spiritual di Bali
Peran Indonesia dalam Bidang Pendidikan di ASEAN
Pola Komunikasi Publik di tengah Pandemi Covid-19
TUMPEK LANDEP–LANDUHING IDEP: RESEARCH METHOD UNTUK MENJAGA KETAJAMAN INTELEGENSI DAN INTELEKTUAL
Pariwisata di Masa Pandemi Covid-19
SADHAKA SANG SISTA: TEMPAT MEMINTA AJARAN DAN PETUNJUK SUCI