Sosialisasi Aplikasi Mobile Performance List (MPL) di Berbagai Instansi dan Perusahaan

  • Dibaca: 2010 Pengunjung
  • |
  • Kontributor:

Hari/Tanggal
:
Senin, 09 Agustus 2021 s/d Rabu, 18 Agustus 2021
Pukul
:
09.30 - 12.45
Tempat
:
Zoom Meeting & Denpasar Institute

Key Performance Indicator (KPI) diukur berdasarkan dari SDM dan target kerja yang ingin dicapai serta kemampuan perusahaan atau institusi pendidikan menjaga keakuratan dan keamanan database pegawai. Pengelolaan data dan pemantauan kinerja secara konvensional cenderung menghabiskan banyak waktu dan acapkali menimbulkan persoalan personal di internal lembaga. Berkaitan dengan fenomena bidang SDM ini, Pusat Kajian SDM Denpasar Institute bekerjasama dengan CV. Indoapps Intertech Solution melakukan sosialisasi dari Senin, 9 Agustus s/d Rabu, 18 Agustus 2021 dari pukul 09.30 - 12.45

Sosialisasi ini dilakukan karena ditemukannya beberapa fenomena di bagian kepegawaian (HR Department), khususnya terkait pengelolaan dan laporan kinerja pegawai. 

Adapun temuan dimaksud adalah sebagai berikut:

  1. Kekurangjelasan atau sosialisasi uraian tugas (Job Description) dan sistem evaluasi
  2. Biasnya Monitoring dan Evaluasi Ketercapaian Kinerja Pegawai
  3. Sulitnya membedakan antara persoalan profesional dan personal di lembaga
  4. Kurang akuratnya database pegawai
  5. Biasnya Standar KPI dan ketidakjelasan kebijakan merit system
  6. Tidak adanya instrumen yang integratif dan bersifat mobile-friendly yang bisa digunakan oleh pegawai dan pimpinan untuk mengetahui efektifitas dan efisiensi work from home (WFH) ataupun work from office (WFO)

Menyikapi fenomena ini dan hasil kajian di lapangan, Denpasar Institute mengembangkan aplikasi Mobile Performance List (MPL) untuk mengetahui kinerja pegawai secara mandiri dan dapat dilakukan secara real timeMPL dapat dimanfaatkan untuk mendapatkan database pegawai secara akurat dan pengukuran kinerja secara mandiri, praktis dan efisien.

Dalam acara sosialisasi ke perusahaan dan lembaga pendidikan, manfaat MPL dijelaskan sebagai berikut:

  1. Kemudahan dalam mengelola dan memperoleh keakuratan database pegawai
  2. Pegawai dapat melakukan absensi kerja secara real time melalui handphone 
  3. Pimpinan mengetahui jam kerja dan laporan kerja harian ataupun program mingguan dari pegawai
  4. Laporan kerja pegawai dapat diperoleh secara berjenjang sesuai struktur organisasi
  5. Atasan langsung dan pimpinan dapat memperoleh laporan kerja yang bersifat harian, mingguan dan bulanan secara real time dari bawahannya
  6. Tampilan Data Visual kinerja pegawai untuk memudahkan pengambilan keputusan
  7. Pimpinan perusahaan atau institusi pendidikan dapat mengukur performa pegawai untuk kemajuan perusahaan atau institusi pendidikan
  8. Luaran MPL dapat dijadikan acuan KPI untuk menetapkan dan menerapkan merit system
  9. Meningkatkan profesionalisme kerja di lembaga

MPL membantu kerja pimpinan dan pegawai mampu menyelesaikan pekerjaan sesuai jadwal dan uraian tugas melalui satu aplikasi terintegrasi. 

Sebagai instrumen integrated systemaplikasi MPL disahkan dan terdaftar di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan HAKI No. EC00202135704 tertanggal 9 Juli 2021.

Apabila Bapak/Ibu/Saudara ingin mendapatkan informasi lebih lanjut terkait aplikasi ini atau ingin demo penggunaannya, silahkan daftar di https://aplikasimpl.id/formtrial atau kirim wa ke 087865309966  

  • Dibaca: 2010 Pengunjung